Iwan Fals dan Istri Mendatangi Kantor Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Oleh Pendiri OI

Jakarta - Iwan Fals bersama kuasa hukum dan istrinya resmi melaporkan oknum berinisial KS di Polda City Jaya. Oknum tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik pada istri Iwan Fals.

Sementara itu, KS diduga adalah kuasa hukum salah satu dari pendiri OI, Indra Bonaparte. Sebelumnya KS menyebut Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto, telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI.

Tidak terima dengan hal tersebut, Rosana Listanto melaporkan tindakan itu.

KS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Saya Ichsan, kami selaku kuasa Pak Iwan, hari ini kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Ichsan P Kurniagung selaku kuasa hukum Iwan Fals dan istri di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Lebih lanjut, Ichsan membenarkan bahwa laporan ini dilayangkan oleh Rosana Listanto selaku pelapor.

Sementara itu, Iwan Fals yang turut hadir menemani sang istri sebagai saksi atas laporan Rosana Listanto itu.

"Betul, Bu Rosana sebagai pelapor. Saksinya sebagai Pak Iwan," lanjut Ichsan.

Lebih lanjut, Ichsan tak dapat menjelaskan alasan Rosana Listanto melaporkan KS. Ia menyebut hal itu bagian dari urusan penyidikan nantinya.

Ichsan memilih untuk tidak berkomentar. Ia menegaskan, kliennya itu hanya hendak meluruskan kasus yang simpang siur.

"Saya tidak akan komentar lebih lanjut mengenai materi perkara. Biarlah penyidik bekerja dulu untuk saat ini. Yang jelas klien kami sudah gunakan haknya untuk meluruskan fitnah," tegas Ichsan.

Ichsan kembali menjelaskan, pada kasus ini Iwan Fals beserta istrinya telah membuka pintu perdamaian dengan Indra Bonaparte dan KS.

Hal itu dilakukan agar kasus tak terus-menerus menjadi panjang.

Namun, sayangnya hingga saat ini hal itu belum digubris Indra Bonaparte dan KS. Sehingga hal itu menyebabkan adanya laporan hari ini.

"Sebelum kami melaporkan perkara ini ke kepolisian, klien kami telah buka pintu musyawarah. Tidak ada tanggapan yang baik dari terlapor sampai saat ini," lanjur Ichsan.

Sementara itu, Iwan Fals berharap kasus ini tetap pada jalur hukum yang ada. Ia dan istri hanya mengikuti aturan sebagai warga negara.

"Harapannya ya saya sebagai warga negara ya ikut aturan saja. Kalau hukum ya hukum, tapi ada halaman berikutnya juga, ya sudah makasih," sahut Iwan Fals.

Diketahui, Pendiri Organisasi OI, Indra Bonaparte, sebelumnya berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya lantaran diduga telah memalsukan surat dan merombak keanggotaan OI.

Hal tersebut pertama kali diungkapkan ke publik oleh kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak. Tak terima atas tudingan tersebut, Iwan Fals beserta istrinya melaporkan KS ke Polda City Jaya.

Laporan ini juga terdaftar dalam Nomor STTLP/B/5511/ 11// II/2021/SPKT/ Polda City Jaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Presiden AS Joe Biden Sambut Baik Gencatan Senjata dan Tetap Berkomitmen Dukung Militer Israel

Setelah 10 Tahun Vakum, Band The Brandals Bangkit Lewat Album Era Agressor

Adele Bakal Mengelar Konser Live di London Pada Bulan Juli 2022